Umat Islam seluruh Indonesia, saat ini sedang menjalankan ibadah puasa. Salah satu ibadah yang khusus hanya ada pada bulan ramadan, adalah salat tarawih. Tentunya dalam pelaksanaan salat tarawih terdapat juga doa tarawih atau doa kamilin.
Para ulama sepakat, bahwa pelaksanaan salat tarawih itu merupakan salah satu kesunahan. Walaupaun dalam prkateknya, terdapat perbedaaan terkait jumlah rakaat yang dilakukan.
Jumlah rakaat salat tarawih ada yang berjumlah 20 rakaat, namun ada juga yang berjumlah 8 rakaat. Tergantung dari madzhab apa yang diikutinya.
Mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali menyatakan, jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat. Sebagian ulama mazhab Maliki mengatakan bahwa jumlah rakaatnya 36 rakaat. Sedangkan sebagian ulama mazhab Hanafi menegaskan, jumlah rakaat tarawih adalah 8 rakaat.
Setelah melaksanakan salat tarawih dan hendak melaksanakan salat witir, Imam membacakan doa kamilin. Penamaan doa kamilin ini,dikarenakan kalimat pertamanya, menyebutkan kata Kamilin. Tidak sedikit juga yang menyebut sebagai doa salat tarawih.