Cirebon – Dalam upaya mendorong partisipasi anak-anak dalam pembangunan daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD P5A) Kecamatan Pabedilan, bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, membentuk Forum Anak tingkat kecamatan.
Acara sosialisasi dan pembentukan Forum Anak ini digelar di Desa Silih Asih, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (31/10/2024).
Pembentukan forum ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak, yang mengamanatkan terbentuknya Forum Anak di setiap desa, kelurahan, hingga tingkat kecamatan. Forum ini diharapkan menjadi wadah yang memfasilitasi anak-anak untuk aktif menyuarakan aspirasi mereka dalam pembangunan daerah.
Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan anak-anak usia sekolah dari 13 desa di Kecamatan Pabedilan yang turut didampingi oleh kepala desa masing-masing. Anak-anak ini mendapatkan edukasi mengenai pentingnya pencegahan perkawinan anak, mengingat kasusnya semakin meningkat di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Cirebon.
Wandono, S.Pd.I., Sekretaris Camat Pabedilan yang hadir mewakili Camat Pabedilan Drs. Moh. Yusuf Hermawan, menyampaikan bahwa peran pemerintah adalah menyediakan ruang bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh menjadi warga negara yang aktif dan memiliki keberanian untuk menyuarakan pendapat.
“Forum Anak ini diharapkan menjadi media yang efektif bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi, mengembangkan bakat, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah mereka sendiri,” ujarnya.***(Sharla)