Bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa akan menerima BLT Kesra periode Oktober–Desember 2025.
Syarat Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu
- Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran. Berikut syarat penerima BLT Kesra 2025:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk dalam desil 1–4, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga rentan miskin.
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis dari pemerintah.
Untuk diketahui, pembagian desil DTSEN menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat, di mana desil 1 adalah kategori sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 pas-pasan atau rentan miskin.