Terkait potensi penimbunan LPG yang dapat menyebabkan kelangkaan buatan, Bey menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan akan ditindak tegas.
“Jika ditemukan indikasi penimbunan, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Saya yakin Pertamina juga sudah melakukan pemantauan jika ada dugaan praktik tersebut,” katanya.
Jika masih ditemukan kendala dalam distribusi, Pemda Provinsi Jabar akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi cepat.
“Kami siap berdiskusi dengan Pertamina jika diperlukan, misalnya dengan mengarahkan pengiriman langsung ke kelurahan. Namun, dengan kebijakan terbaru ini, seharusnya distribusi sudah lancar,” katanya
Efisiensi Anggaran Pemdaprov Jabar
Selain isu distribusi LPG, Bey juga membahas rencana efisiensi anggaran di lingkungan Pemdaprov Jabar. Saat ini, pembahasan masih berlangsung bersama Badan Anggaran (Banggar), dengan potensi penghematan anggaran mencapai Rp2-4 triliun.
“Besok akan dibahas lebih detail dengan Banggar. Ini dilakukan agar sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan selaras dengan visi gubernur terpilih nantinya,” ungkapnya.