” Pelaku melakukan tindakan pencabulan di rumahnya sendiri,” kata Eko.
Eko juga menuturkan, bahwa hasil visum yang sudah dilakukan kepada korban, menunjukkan adanya luka pada alat vital korban. Luka tersebut diduga dari pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.
Untuk saat ini, korban dititipkan di Kantor Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
Eko menyebutkan, dirinya sudah mengunjungi korban di Kantor KPAID dan kondisi korban dalam kondisi baik serta masih dalam penanganan dan pengawasan KPAID.
” Korban saat ini dalam penanganan KPAID dan dalam kondisi baik,” ujar Eko.