“Banyak dokumen yang belum terasipkan secara baik, seperti sejarah Cirebon, batik trusmi, tari topeng, sintren dan dari pesantren juga, siapa kyai pertama hingga sekarang, itu harus diarsipkan,” katanya.
Ia mengungkapkan, kedepan, pihaknya akan mendaftarkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), karena semua arsip harus didaftarkan sebagai aset bangsa.
“Harus didaftarkan sebagai arsip bangsa dan nantinya memiliki nilai jual yang cukup tinggi,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya memiliki puluhan Arsiparis, namun jumlah tersebut sangat kurang, melihat banyaknya instansi.
“Kita ada 38 Arsiparis, tetapi masih kurang, dengan jumlah perangkat daerah, kecamatan dan desa yang cukup banyak. Jadi, kita manfaatkan gerakan yang ada dan kita akan bangkitkan,” imbuhnya.