Furwades mengaku tengah menyusun dokumen pendukung dan bersiap melangkah ke jalur hukum apabila tidak ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah desa maupun BPD.
Taufik menyebut, pernyataan soal dana yang “sudah digunakan sebagian dan sisanya masih ada” dinilai tidak meyakinkan dan menimbulkan kecurigaan lebih dalam.
“Katanya sisa sekitar Rp150 juta. Tapi tidak ada bukti kuat, tidak ada kejelasan penggunaannya. Setiap ditanya, jawabannya berubah-ubah. Ini bukan main-main, ini uang rakyat,” tegasnya.
Warga Desa Sindang Kempeng kini berharap agar kasus ini diusut secara tuntas. Mereka mendesak semua pihak, termasuk BPD, untuk berani bersikap dan membuka fakta apa adanya kepada publik.
“Kalau memang ada yang salah, harus diproses. Kalau tidak ada, beri penjelasan terbuka. Jangan sembunyikan informasi. Rakyat berhak tahu,” tutup Taufik.
Hingga berita ini dirilis, Wakil Ketua BPD Sindang Kempeng belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan dan telepon oleh awak media.