Cirebon : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kini tengah memutar otak untuk menghadapi kebijakan pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang. Tak tanggung-tanggung, Kabupaten Cirebon dipastikan terkena imbas pemotongan hingga Rp300 miliar lebih.
Bupati Cirebon, Imron, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan, pengurangan dana transfer akan memengaruhi sejumlah program pembangunan yang sudah direncanakan untuk tahun depan.
“Kabupaten Cirebon akan kena pangkas sekitar Rp305 miliar,” ungkap Imron, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurutnya, pemangkasan tersebut tentu tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya akan terasa di hampir semua sektor, terutama dalam pembiayaan program kerja yang selama ini bersumber dari dana transfer pusat.
“Kalau dana transfer turun, otomatis kita harus lakukan penyesuaian. Akan ada kegiatan yang mungkin dikurangi atau ditunda pelaksanaannya,” ujarnya.
Meski begitu, Imron menegaskan bahwa Pemkab Cirebon tidak akan gegabah dalam mengambil langkah efisiensi. Ia memastikan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik — akan tetap dipertahankan.