“Ujung-ujungnya kan ke Pak Kuwu juga. Mau anak buahnya salah, tetap tanggung jawabnya ke Pak Kuwu,” tegasnya.
Ihwan mengungkapkan, BPD Hulubanteng telah berulang kali memberikan masukan dan nasihat kepada kuwu, baik terkait tata kelola pemerintahan maupun perilaku sejumlah perangkat desa yang dinilai bekerja tidak sesuai aturan. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil.
“Kami dan teman-teman BPD tidak capek-capeknya mengingatkan. Tapi kembali lagi, keputusan itu ada di Pak Kuwu,” katanya.
Ia menilai persoalan mendasar di Desa Hulubanteng terletak pada administrasi pemerintahan yang belum tertata dengan baik. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pemahaman birokrasi dan teknologi informasi (IT) di kalangan perangkat desa, sementara sistem pemerintahan saat ini menuntut pelayanan berbasis digital.
“Yang paham birokrasi dan IT itu sangat minim, padahal sekarang semua serba online,” jelas Ihwan.
Masalah, lanjut Ihwan, mulai muncul sejak Sekretaris Desa (Sekdes) sebelumnya diberhentikan tanpa persiapan matang untuk penggantinya. Padahal, menurutnya, sejumlah masukan terkait calon sekdes pengganti telah disampaikan, bahkan berasal dari tim sukses kuwu sendiri.








