“Kuwu Tirjo sampai detik ini belum ada eksekusi, padahal sudah banyak kebobrokan dalam kepemimpinannya,” ujar Eka Andri, Senin (5/1/2025).
Eka menilai, selama beberapa tahun terakhir Desa Hulubanteng nyaris tidak mengalami pembangunan yang signifikan. Hal ini diduga kuat akibat buruknya pengelolaan Dana Desa, yang justru berulang kali mengalami Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Tidak ada pembangunan di Desa Hulubanteng, karena dana desa beberapa tahun terakhir disilpakan terus. Itu artinya pemerintah desa tidak becus dalam menyelesaikan proses administrasi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi pemerintahan desa yang dinilai tidak stabil. Dalam kurun waktu empat tahun masa jabatan kuwu, telah terjadi pergantian sekretaris desa hingga empat kali, dengan alasan tidak adanya sekdes yang dianggap mampu bekerja.
“Padahal setelah kami konfirmasi ke pihak sekdes, masalahnya justru karena kuwu tidak memahami alur birokrasi dan tata kelola anggaran,” ungkap Eka.
Salah satu contoh yang disorot adalah perubahan peruntukan anggaran yang telah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tanpa melalui prosedur yang benar.








