JAKARTA — Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa ini dinilai tidak hanya sebagai tindak kriminal, tetapi juga sebagai cerminan lemahnya sistem perlindungan terhadap warga negara.
Dalam pernyataan resminya, DEMA PTKIN menegaskan bahwa kekerasan dengan menggunakan air keras merupakan bentuk serangan serius yang berdampak luas, baik secara fisik maupun psikologis, serta berpotensi menimbulkan ketakutan di ruang publik. Oleh karena itu, penanganan kasus ini dinilai harus dilakukan secara komprehensif, transparan, dan akuntabel.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia, Miftahul Rizqi, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini perlu dikawal secara ketat agar tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Pengusutan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar persoalan. Aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.








