Diancam Preman Kampung, Pengajian Isra Mi’raj di Segeran Lor Indramayu Dijaga Polisi

Pihak kepolisian saat sedang berkoordinasi dengan ulama setempat, pasca adanya ancaman pembubaran kegiatan keagamaan di Desa Segeran Lor
Pihak kepolisian saat sedang berkoordinasi dengan ulama setempat, pasca adanya ancaman pembubaran kegiatan keagamaan di Desa Segeran Lor
Iklan bawah post

Akibatnya, sejumlah kegiatan ibadah rutin seperti salat berjamaah, Sema’an Al-Qur’an, pengajian santri, dan rutinan Muslimat NU sering kali terganggu.

Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, KH Musthofa, mengecam keras tindakan premanisme yang menghalangi umat Islam menjalankan ibadah. Ia menegaskan bahwa NU tidak akan tinggal diam jika intimidasi terhadap Muslimat NU terus berlanjut.

Bacaan Lainnya

“Kalau masih ada yang berani menghalangi kegiatan Muslimat NU, kami siap menggerakkan kekuatan warga NU Indramayu. Puluhan mobil bahkan ratusan truk Muslimat bisa turun ke Segeran Lor. Namun kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kepolisian yang mampu menjaga situasi tetap kondusif,” tegas KH Musthofa.

Sementara itu, pihak Kepolisian menegaskan komitmennya untuk melindungi kebebasan beribadah dan menindak tegas setiap bentuk gangguan keamanan. Salah satu petugas di lokasi menyatakan bahwa tindakan menghalangi kegiatan keagamaan merupakan pelanggaran hukum.

“Polisi tidak akan mentolerir oknum yang mengganggu atau menghalangi ibadah. Penggembokan mushola, pemadaman listrik, dan ancaman terhadap jamaah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar BRIPKA Ion Haryono.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post