Diduga Dipecat Sepihak, Karangtaruna Damarguna Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

Iklan bawah post

Selain itu, Fauzi juga mengaku belum menerima gaji. Ia menyebut pihak perusahaan menyampaikan bahwa pembayaran gaji akan dilakukan pada tanggal 10 bulan berikutnya. Dalam kasus ini, terdapat dua orang pekerja yang diberhentikan.

Wakil Ketua Karangtaruna Damarguna, Sutarman, menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

Bahkan, karangtaruna turut mengakomodir para pekerja untuk dapat diterima bekerja di perusahaan tersebut.

“Intinya, kami dari karangtaruna sudah koordinasi dengan pihak perusahaan. Kami juga sudah mewanti-wanti agar pekerja diperlakukan dengan layak. Kalau ada masalah atau pemecatan, seharusnya dikomunikasikan dulu,” tegas Sutarman.

Ia menilai pemecatan tanpa komunikasi tersebut terkesan melanggar kesepakatan awal yang telah dibangun antara pihak perusahaan dan unsur pemuda setempat.

Tokoh pemuda Cirebon Timur, Ando Yogiana, juga menyayangkan adanya dugaan pemecatan sepihak tersebut. Menurutnya, perusahaan semestinya bertanggung jawab dan membuka ruang dialog.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post