CIREBON — Kasus dugaan praktik pengantin pesanan atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Jumat (6/3/2026).
Kali ini, seorang perempuan bernama Sinta, warga Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, diduga menjadi korban praktik tersebut hingga akhirnya berada di China.
Kasus ini terungkap setelah sebuah video permintaan bantuan dari Sinta beredar di jaringan Serikat Buruh Migran.
Dalam video tersebut, Sinta meminta pertolongan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Tenaga Ahli UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Nono Wahyono, membenarkan adanya laporan terkait dugaan TPPO yang menimpa perempuan asal wilayah Japura tersebut.
“Awalnya saya mendapat informasi dari grup jejaring Serikat Buruh Migran bahwa ada kasus dari wilayah Japura. Karena masuk wilayah binaan kami, kami langsung menelusuri ke rumahnya bersama pemerintah Desa Japurabakti,” kata Nono, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan bersama perangkat desa, diketahui Sinta sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Jakarta pada sebuah keluarga keturunan Tionghoa.








