Cirebon : Kasus pembunuhan yang menimpa Indah Fitriyani (22), warga Desa Panguragan Wetan Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon, sudah terbuka lebar, pasca ditangkapnya dua pelaku pembunuhan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, ternyata Indah menyetujui untuk datang kerumah salah satu pelaku, dikarenakan dijanjikan untuk bisa mendapatkan fasilitas internet gratis.
Tawaran tersebut disetujui Indah, karena dirinya memang membutuhkan akses internet, untuk mengerjakan tugas kuliah, yang sedang dia ikuti.
” Pelaku ini menawarkan internet gratis ke korban dan menginformasikan bahwa dirumahnya ada akses internet,” ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, Minggu 12 Mei 2024.
Menurut Hari, bahwa pada Jumat malam Sabtu, 3 Mei 2024, salah satu pelaku yaitu Chandra, menjemput korban di tempat kosnya di Kabupaten Majalengka Jawa Barat.
Tersangka kemudian membawa korban ke rumah pelaku di Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon. Saat tiba, di rumah tersangka sudah terdapat pelaku lainnya yaitu Fahmi.
” Di rumah pelaku, sudah menunggu juga pelaku lainnya,” ujar Hari.
Ketika tiba di rumah pelaku, korban malah dipukul dengan menggunakan balok kayu berukuran besar oleh salah satu pelaku.
Bahkan, ketika korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, pelaku Chandra malah menyetubuhi korban dan dilakukan secara bergantian dengan pelaku lainnya yaitu Fahmi.
Korban kemudian dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dimasukkan kedalam karung dan dibuang di Sungai Tegal Gubug Lor.
” Setelah korban meninggal, korban kemudian dibuang,” ujar Hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, mayat seorang gadis ditemukan mengambang di Sungai tegal Gubug Lor Kecamatan Arjawinangun Cirebon. Saat ditemukan, kondisi mayat hampir tanpa busana dan dalam kondisi kaki terikat serta mulut tersumpal.
Identitas korban baru diketahui setelah tiga hari pasca mayatnya ditemukan. Keluarga korban mengenali ciri-cirinya dari pakaian, cincin serta tanda lahir yang ada di tubuh korban.