Dinas Sosial Cirebon Jemput Bola Tangani Mutmainnah, Gadis Yatim Sakit Tanpa BPJS dan Tempat Tinggal

Iklan bawah post

CIREBON – Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial akhirnya bergerak cepat merespons kasus Mutmainnah, gadis yatim asal Blok Pahing, Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura.

Mutmainnah, yang diketahui menderita sakit paru-paru cukup lama, sempat hidup tanpa perawatan medis yang layak, tanpa BPJS, tanpa identitas kependudukan yang sah, bahkan tanpa kehadiran orang tua.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melalui PPTK Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Tsabit Albanani, S.Sos, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi lintas sektor.

Dinsos berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) karena Mutmainnah belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif, serta menghubungi Pusdatin Kementerian Sosial untuk mempercepat proses reaktivasi data agar dapat segera memperoleh jaminan kesehatan.

“Kami menghubungi Pusdatin Kemensos agar proses reaktivasi bisa segera diproses, mengingat kondisi Mutmainnah yang sangat urgent. Setelah disetujui, kami langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar dia bisa masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN,” ujar Tsabit, Selasa (29/7/2025).

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *