CIREBON – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pelayanan di RSUD Waled yang ramai dibahas publik dalam beberapa pekan terakhir.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, dalam momen kunjungan Bupati Cirebon di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/12/2025).
Eni menegaskan bahwa persoalan yang mencuat tidak berkaitan dengan pelanggaran prosedur pelayanan rumah sakit. Ia menyebut, secara regulasi dan teknis, khususnya pada layanan kehumasan, langkah-langkah yang dilakukan RSUD Waled telah sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
Namun, ia mengakui masih terdapat kekurangan pada aspek komunikasi antara petugas rumah sakit dengan pasien maupun keluarga pasien.
“Secara aturan dan prosedur BPJS sebenarnya sudah tepat. Kemungkinan besar yang perlu dibenahi adalah cara penyampaian informasinya, sehingga belum sepenuhnya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Eni.
Menurut Eni, pihak manajemen RSUD Waled telah merespons cepat dengan memberikan arahan internal kepada seluruh karyawan dan jajaran rumah sakit.








