Disbudpar Kawal Desa Karangsuwung Ajukan CSR BI; Langkah Nyata Menuju Desa Wisata

Iklan bawah post

Ia menjelaskan, proposal CSR harus ditandatangani oleh BUMDes, Pokdarwis, dan Kuwu, serta diketahui oleh Camat dan Kadisbudpar. Setelah lengkap, proposal disampaikan kepada Kepala Perwakilan BI Cirebon dan Kepala BJB Cabang Sumber.

“Setelah pengajuan dilakukan, kami dari Disbudpar akan terus mengawal agar prosesnya berjalan lancar,” tambahnya.

Kuwu Desa Karangsuwung, Arief Nurdiansyah, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan mempersiapkan seluruh dokumen dan proposal CSR yang diminta.

“Kami sudah siapkan proposal sesuai petunjuk dari Disbudpar. Kami berharap dukungan CSR BI bisa membantu mempercepat pembangunan kawasan wisata di Karangsuwung,” ujar Arief.

Ia juga menegaskan, selain mengajukan CSR ke BI, pihaknya membuka peluang bagi investor swasta yang ingin berkontribusi dalam pengembangan infrastruktur dan fasilitas wisata di desanya.

Desa Karangsuwung menyimpan banyak potensi yang layak dikembangkan. Selain bekas PG Karangsuwung yang kini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, desa ini juga memiliki sejumlah situs bersejarah dan religi, seperti Astana Paliangan, Masjid Al-Falah yang berdiri sejak tahun 1854, serta Sumur Kotak yang airnya tak pernah kering meski musim kemarau panjang.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *