“Baik toko Grand Karomah maupun Karomah, misalnya parkir itu dialihkan ke belakang atau tidak, berarti harus dipercepat. Apalagi ini berkaitan dengan pemanfaatan lahan desa,” ujar Arif di lokasi.
Untuk jangka pendek, Dishub mendorong pihak pengelola agar segera menyiapkan lahan parkir tambahan di bagian belakang toko yang rencananya akan disewa.
Selain itu, edukasi kepada pengunjung terkait penataan parkir juga dinilai penting untuk mengurangi kepadatan di depan toko.
“Mungkin untuk jangka pendeknya ini mempercepat lahan belakang yang mau disewa untuk parkir dan juga mengedukasi pengunjung terkait area parkirnya,” jelasnya.
Arif juga menegaskan agar pengaturan parkir di depan toko tidak memakan badan jalan.
Menurutnya, juru parkir harus diarahkan untuk membatasi kendaraan yang parkir hanya dua baris, sementara kendaraan lainnya dialihkan ke lokasi parkir yang telah disiapkan.
“Setelah ini, juru parkir harus diarahkan. Parkir itu hanya dua baris saja, sisanya dialihkan ke lokasi parkir lain,” tegasnya.








