Selain persoalan parkir, Dishub turut menekankan pentingnya kelengkapan perizinan usaha, termasuk dokumen Andalalin, demi menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi usaha.
“Selanjutnya untuk pengurusan perizinannya, legalitasnya akan segera dilengkapi agar perusahaannya lebih aman,” kata Arif.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon pada prinsipnya mendukung investasi yang masuk ke daerah, selama tetap mematuhi aturan dan memperhatikan aspek keselamatan serta kelancaran lalu lintas.
“Kami siap mendukung investasi, tapi kelancaran dan keselamatan lalu lintas juga harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Karomah, Agus, menyampaikan apresiasi atas sidak dan perhatian yang diberikan oleh Pemkab Cirebon bersama aparat kepolisian.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kenyamanan masyarakat.
“Pada dasarnya kami mengucapkan terima kasih, karena ini bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon,” ujar Agus.








