Hal serupa juga disampaikan oleh Subandi, Kuwu Desa Kanci Kulon. Dirinya membantah bahwa penggunaan dana scrap dilakukan secara serampangan. Karena menurut Subandi, ada aturan yang harus diikuti sebelum menggunakan dana tersebut.
Subandi juga menyebutkan, dana hasil lelang scrap Cirebon Power, manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat banyak di Desa Kanci Kulon.
“Dananya kita gunakan untuk kegiatan pembangunan, sosial dan lainnya,” ujar Subandi.
Ia juga membenarkan jika uang dari limbah scrap masuk melalui rekening desa. Pihaknya juga melakukan musyawarah desa, sebelum menggunakan dana dari hasil scrap.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihaknya juga membuat laporan khusus terkait penggunaan dana, yang didapatkan dari lelang scrap.
“Laporan penggunaannya ada semua. Dana scrap ini sangat membantu sekali untuk Desa Kanci Kulon,” kata Subandi.
Sedangkan terkait rencana adanya lelang limbah yang akan dilakukan oleh pihak Hyundai, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak dan menandatangani kesepakatan.