CIREBON – Limbah dapur dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu mendapat perhatian serius. Jika tidak ditangani sejak awal, limbah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan di masa depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima komunikasi resmi terkait penanganan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana program MBG. Padahal, di seluruh Kabupaten Cirebon sudah terdapat 45 SPPG yang beroperasi.
“Sampai sekarang belum ada komunikasi dari pihak SPPG kepada kami,” ujar Dede.
DLH, kata Dede, terbuka untuk menjalin koordinasi dengan SPPG maupun instansi terkait lainnya. Ia bahkan mendorong agar segera dibentuk nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama teknis pengelolaan limbah MBG.
“Kalau ada MoU, kami sangat siap memberikan arahan teknis. Ini penting agar pengelolaan limbah dapur MBG bisa berjalan optimal dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dede menilai limbah organik dari program MBG memiliki potensi ekonomi cukup besar jika diolah dengan tepat. Salah satunya adalah dimanfaatkan untuk budidaya maggot, yang kini banyak digunakan sebagai pakan ternak bernilai jual tinggi.