Cirebon : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Winong, Jumat (6/3/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, DPRD perlu turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi nyata pelayanan kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan pertama.
“Layanan kesehatan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat. DPRD akan terus mendorong dan memperjuangkan agar masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Muchyidin.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi fasilitas kesehatan di daerah. Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan di sektor kesehatan.








