Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga menyoroti persoalan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 193.000 peserta BPJS PBI yang sebelumnya ditanggung APBD Kabupaten Cirebon dilaporkan tidak aktif sejak Januari 2026. Kondisi tersebut terjadi akibat penurunan anggaran daerah pada tahun 2026 serta penghentian bantuan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pemerintah daerah melakukan penyesuaian penerima bantuan sosial.
Muchyidin mengatakan, DPRD juga melakukan sosialisasi terkait upaya reaktivasi kepesertaan BPJS bagi masyarakat yang terdampak agar persoalan tersebut tidak menghambat akses layanan kesehatan.
“Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak mengalami kendala administrasi,” katanya.
Ia menilai, puskesmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, terutama dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat di tingkat kecamatan.








