Menurutnya, pelaku usaha tetap diberikan ruang untuk berinovasi dan mengembangkan strategi pemasaran agar usahanya berkembang. Namun, ia mengingatkan agar kreativitas tersebut tidak berdampak pada penurunan kontribusi pajak terhadap daerah.
“Silakan berkreasi dalam strategi marketing atau bentuk inovasi lainnya. Tetapi jangan sampai hal itu justru menurunkan pendapatan pajak daerah. Kami ingin ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut positif pertumbuhan sektor hiburan di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, keberadaan berbagai tempat hiburan turut mendukung perkembangan daerah, terutama dalam mendorong sektor pariwisata.
“Kami menyambut baik perkembangan usaha hiburan yang ada saat ini karena turut mendorong pertumbuhan Cirebon. Apalagi Cirebon sedang menuju kawasan metropolitan, salah satunya didukung oleh sektor wisata,” ujar Erus.








