“Dana PJU dan pipanisasi sebesar Rp155 juta diambil Pak Kuwu. Honor perangkat Rp188 juta diambil Pak Sekdes. Lalu Rp23 juta diserahkan ke Pak Heri untuk penyusunan APBDes. Sisanya Rp274 juta yang merupakan anggaran fisik tahap pertama juga diambil alih oleh Pak Kuwu,” jelas Ade.
Ia menegaskan tidak menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Saya tidak mengambil sepeserpun,” ujarnya singkat.
Konflik Internal dan Tuduhan Media
Heri juga menyinggung adanya pemberitaan media yang menyudutkan dirinya. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pengalihan isu dan upaya mencari kambing hitam.
“Saya hanya bertanggung jawab atas dana yang saya akui, bukan seluruh dana desa. Saya merasa diframing, dan kalau terus begini, saya akan tempuh jalur hukum,” katanya.
Meski belum mengundurkan diri, Heri menyatakan masih ingin menyelesaikan tanggung jawab dan menunggu proses pemeriksaan dari Inspektorat. “Saya tidak akan lari. Setelah ini selesai, saya siap mundur,” tambahnya.
Warga Desa Sindang Kempeng yang hadir dalam audiensi menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kisruh ini. Mereka mendesak semua pihak yang terlibat agar bertanggung jawab secara terbuka, tanpa saling tuding.