Ia menyoroti maraknya pinjaman online (pinjol) illegal kini juga telah menjadi hantu menakutkan bagi keamanan finansial warga. Meski prosesnya terlihat mudah, hanya butuh KTP dan cair dalam hitungan menit, namun bunga yang mencekik dan penagihan yang tidak manusiawi justru merampas ketenangan hidup. Selain pinjol, ancaman investasi bodong yang mengatasnamakan label syariah juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran OJK dalam acara yang digelar Fatayat ini menjadi “perisai” pengetahuan agar kaum ibu tidak lagi menjadi korban.
“Sebagai kader Fatayat yang berlandaskan nilai-nilai Aswaja, kita dituntut cerdas dan tawazun atau seimbang. Kalau ibunya cerdas finansial, maka pendidikan anak lebih terjamin dan masyarakat kita akan terhindar dari jeratan kemiskinan yang dimulai dari kesalahan pengelolaan utang,” tambahnya.
Wakil Wali Kota berpesan kepada para peserta yang hadir agar menjadi agen perubahan. Ia berharap ilmu yang didapat tidak hanya berhenti pada diri sendiri, melainkan disebarkan kepada tetangga di majelis taklim, pengajian, atau lingkungan warga lainnya guna memutus rantai penipuan keuangan di masyarakat.








