Efisiensi Dana Desa 2026 Picu Gejolak, Program Pengelolaan Sampah Desa Gebang Terancam Mandek

Iklan bawah post

Cirebon — Kabar kurang sedap menghampiri tata kelola pemerintahan desa di berbagai daerah menjelang tahun anggaran 2026.

Kebijakan efisiensi besar-besaran yang diterapkan pemerintah pusat terhadap alokasi Dana Desa (DD) mulai memicu kegelisahan di tingkat akar rumput.

Penurunan anggaran yang terjadi secara signifikan dikhawatirkan akan melumpuhkan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya telah direncanakan secara matang oleh pemerintah desa.

Salah satu wilayah yang mulai merasakan dampak nyata dari kebijakan tersebut adalah Desa Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Perubahan alokasi Dana Desa yang cukup drastis memunculkan kekhawatiran akan terjadinya stagnasi program pembangunan desa, termasuk program pemberdayaan masyarakat yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal.

Kuwu Gebang, Rusdi Haris, mengungkapkan bahwa pemangkasan Dana Desa telah menimbulkan beragam polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya, sejumlah program kerja yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) terancam tidak tercapai sesuai target.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post