Menurut Fajar Eri, melalui program Pandu Digital oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika, pribadi Relawan TIK juga berperan sebagai Pandu Digital. Pandu Digital adalah pribadi yang harus mampu dan memiliki kompetensi dasar terkait literasi digital, bahkan dapat menjalankan tugas dan perannya sebagai perintis, pemandu, pemimpin, pendukung atau pelaku aktiv penetrasi transformasi digital diberbagai sektor di Indonesia