Selama ini, menurut Yoga dinas teknis masih membuka perizinan di kantor masing-masing, sementara sudah ada MPP. Selama ini banyak keluhan dari investor berkaitan lamanya mengurus perizinan.
“Saya menyakini, kesalahan bukan pada DPMPTSP, tapi lebih kepada dinas tekhnis terkait. Dinas seperti DLH, Damkar, Dishub serta PBG di PUPR menjadi penghambat perizinan,” jelasnya.
Dinas-dinas tersebut menurut Yoga selama ini sering menghambat dengan syarat syarat yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan. Mereka masing-masing punya ego sektoral dan ini harus segera dipecahkan.
“Harusnya, investor atau pemohon perizinan masuk DPMPTS itu tinggal klik karena MPP sudah disiapkan. Investor harusnya tidak mengurus amdal lalin ke Dishub atau ngurus amdal ke LH, mereka cukup datang ke MPP karena disana sudah disiapkan. Namun yang terjadi, mereka harus datang ke dinas terkait untuk mengurus izin,” tandasnya.
Yoga bahkan membandingkan dengan daerah lain yang mampu mengurus perizinan hanya satu hari selesai. Sementara di kabupaten Cirebon ada yang sudah satu tahun tapi masih belum selesai.