CIREBON – Menuntut keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan keuangan desa dan BUMDes, Forum Warga Peduli Ciawijapura bakal menggelar aksi massa besar-besaran beberapa hari kedepan di Balaidesa Ciawijapura. Selasa (06/05/2025).
Hal itu dilakukan karena forum merasa tidak puas dengan hasil audiensi yang digelar pada Minggu, 4 Mei kemarin dengan tuntutan transparansi seperti transparansi Dana Desa dari APBN, Bantuan Provinsi, ADD Kabupaten dan sumber anggaran lain.
Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Warga Peduli Ciawijapura, Moch Rosid, yang menyayangkan dengan tertutupnya Pemerintahan Desa Ciawijapura dalam memberikan informasi publik terkait laporan pengelolaan keuangan desa.
Padahal, kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), masyarakat berhak meminta dan mendapatkan rincian pengelolaan keuangan desa sebagai informasi publik.
Informasi ini termasuk laporan keuangan desa yang wajib diumumkan dan disediakan secara berkala. Selain itu, UU KIP menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik termasuk informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.