CIREBON – Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Arif Fauzi Fadlan, menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Mengingat, momentum ini tentunya dalam kesiapam menghadapi tahapan krusial pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).
Menurut Arif, Tungsura menjadi momen penentu sebelum hasil pemilu resmi ditetapkan, sehingga memperoleh sorotan intensif dari pihak Panwascam Gegesik.
Dia memandang bahwa selama tahapan ini, kewaspadaan PTPS menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran dan menangani situasi yang mungkin timbul dengan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam kerangka ini, kami mengimbau agar PTPS memiliki pemahaman yang seragam dan siap untuk bertindak sesuai aturan,” ungkap Arif, Senin (12/2/2024).
Arif juga menyoroti tantangan yang dihadapi PTPS, termasuk waktu kerja yang terbatas. Untuk mengatasi hal ini, koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi krusial.