“Kawasan ini harus kembali menjadi ruang yang tertata. Kita tidak bisa membiarkan kegiatan ekonomi tumbuh tanpa kendali,” katanya.
Gubernur menyampaikan bahwa trase jalan baru telah diukur dan akan disesuaikan dengan rencana tata ruang, sambil tetap memperhatikan aspek ekologis. Ia menargetkan pembangunan jalan baru dapat dimulai pada perubahan anggaran tahun ini.
Proses pembebasan lahan akan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemdaprov Jabar dan Pemkot Bogor, dengan masing-masing menanggung 50 persen dari total biaya pembebasan lahan sebesar Rp30 miliar. Pembangunan infrastruktur sendiri diperkirakan memerlukan anggaran Rp10 miliar.
“Untuk alokasi anggaran dibagi dua, setengah dari provinsi, setengah dari kota,” ujar Dedi Mulyadi.
Sebagai bagian dari upaya konservasi dan penataan identitas kawasan, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengumumkan wilayah tersebut akan berganti nama menjadi “Leuweung Batu Tulis.”
Kawasan ini akan difungsikan sebagai ruang hijau baru dengan tanaman endemik yang mencerminkan kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.