Adapun estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp540 juta, terdiri dari kerugian barang dagangan yang terbakar sekitar Rp300 juta, serta kerusakan bangunan seluas 120 meter persegi dengan estimasi nilai Rp240 juta.
” Kerugian pada musibah kebakaran ini, ditaksir mencapai Rp 540 juta,” kata Andri.
Pihak UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih memperhatikan instalasi listrik serta standar keamanan bangunan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.








