Hari Desa Nasional 2026: Ujian Kemandirian Desa di Tengah Pengetatan Anggaran

Iklan bawah post

CIREBON – Peringatan Hari Desa Nasional yang diperingati setiap 15 Januari kembali menjadi ruang refleksi bagi bangsa Indonesia untuk menakar sejauh mana keberpihakan negara terhadap desa.

Di tahun 2026, peringatan ini tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, melainkan sebagai momentum evaluasi serius terhadap arah kebijakan pembangunan desa di tengah tren pemangkasan anggaran.

Desa, sebagai entitas pemerintahan paling dasar sekaligus fondasi negara, memiliki peran strategis dalam menjaga denyut demokrasi, pelayanan publik, hingga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Namun, peran vital tersebut kini dinilai menghadapi tantangan berat akibat menurunnya alokasi Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir.

Kuwu Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Ahmad Hudori, menegaskan bahwa kedaulatan desa seharusnya diperkuat, bukan justru dilemahkan oleh kebijakan fiskal yang kurang berpihak.

Ia mengingatkan bahwa desa secara historis telah eksis jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

“Desa itu bukan sekadar pelaksana kebijakan, tapi fondasi negara. Semua urusan dasar masyarakat, dari lahir sampai meninggal, selesai di desa. Jika desa kuat, negara juga akan kokoh,” ujar Ahmad Hudori, Kamis (15/1/2026).

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post