Nilai tersebut dinilai jauh dari cukup untuk merealisasikan program-program prioritas yang telah dirumuskan dalam RPJMDes melalui musyawarah desa.
“Padahal Dana Desa terbukti memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, jalan usaha tani, drainase, lapangan olahraga, pasar desa, hingga bantuan sosial. Ketika anggarannya ditekan, yang terdampak langsung adalah warga,” jelasnya.
Selain persoalan anggaran, pemerintah desa juga dihadapkan pada tantangan nonteknis berupa tekanan moral akibat maraknya pemberitaan negatif dan informasi yang tidak berimbang terkait pengelolaan keuangan desa.
“Desa sering kali disudutkan dengan framing yang tidak adil. Padahal pengelolaan Dana Desa penuh dengan aturan administratif dan teknis yang kompleks. Ini mencederai marwah desa sebagai ujung tombak pelayanan publik,” ungkap Ahud.
Ia berharap, peringatan Hari Desa Nasional 2026 menjadi titik balik bagi pemerintah pusat dan daerah untuk meninjau ulang kebijakan anggaran desa serta memberikan perlindungan terhadap martabat pemerintah desa.








