Hasil BM Akbar Se-Jawa Madura, Usia Ideal Pemimpin 40 Tahun

Iklan bawah post

CIREBON – Usia ideal pemimpin berdasarkan kaca mata ilmu fikih, adalah 40 tahun. Hal itu merupakan hasil dari kajian Bahtsul Masail (BM) Akbar se-Jawa Madura di momen rangkaian Haul Ponpes Gedongan, Kabupaten Cirebon. Kamis (18/1/2024).

Kegiatan yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai daerah ini, menjadi salah satu rangkaian peringatan Haul ke-93 KH Muhammad Sa’id.

Ketua Panitia BM Akbar se-Jawa Madura, Kiai Khozinatul Asror menjelaskan, kenapa tema soal batas usia pemimpin dan rekam jejaknya ini menjadi salah satu tema pembahasan.

Karena, kata dia, menjelang batas akhir pendaftaran capres-cawapres, publik dikejutkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai kontroversial nomor 90/PUU-XXI/2023.

“MK, Dalam putusan tersebut, memutuskan bahwa kepala daerah di bawah usia 40 tahun dapat mengajukan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan mereka pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah,” katanya.

Sementara, kata dia, terkait penelusuran rekam jejak seorang pemimpin terus bergulir baik melalui kajian-kajian atau publikasi rekam jejak melalui video yang dipublikasikan ke media sosial, ada yang menyampaikan rekam jejak yang positif dan rekam jejak yang negative dari capres dan cawapres.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *