Selain para remaja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya puluhan anak panah berbahan paku besi yang dimodifikasi, puluhan paku besi, beberapa ketapel, sejumlah telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi TNKB.
“Barang bukti ini menunjukkan adanya persiapan yang serius. Aktivitas mereka dilakukan pada jam rawan, sehingga sangat berpotensi membahayakan keselamatan warga,” tegas Kapolsek.
Selanjutnya, para remaja beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kapetakan untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota guna penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
AKP Rudiana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan jalanan maupun tawuran remaja.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif, terutama pada malam hingga dini hari. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polsek Kapetakan dalam mencegah aksi kekerasan sebelum terjadi.








