“Kepercayaan ini adalah amanah besar. Fatayat NU harus dibangun dengan semangat kebersamaan, soliditas, dan orientasi kemaslahatan umat,” ujar Nyai Najhah.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat peran Fatayat NU sebagai organisasi perempuan muda yang tidak hanya aktif dalam struktur, tetapi mampu menghadirkan kontribusi nyata di tengah masyarakat.
Menurutnya, Fatayat NU harus menjadi ruang pemberdayaan perempuan yang berakar pada nilai Ahlussunnah wal Jama’ah, sekaligus adaptif terhadap dinamika sosial dan perkembangan zaman.
“Fatayat NU harus hadir di tengah masyarakat, memberdayakan perempuan, memperkuat ketahanan keluarga, serta ikut mengambil peran dalam menjawab berbagai persoalan sosial,” tegasnya.
Nyai Hj. Najhah Barnamij dikenal sebagai kader perempuan NU yang tumbuh melalui proses panjang. Kiprah organisasinya dimulai dari Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), kemudian berlanjut di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), hingga aktif dan berproses di Fatayat NU.
Pengalaman tersebut membentuknya sebagai aktivis perempuan dengan pemahaman keorganisasian yang matang.








