“Kami sudah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan hukum dan jika perlu, juga melakukan pendampingan mental, meskipun kami yakin pihak kampus juga sudah menyediakan pendampingan mental,” kata Qorib Magelung Sakti.
IKA UGJ juga menuding bahwa ada kemungkinan oknum mahasiswa dari kampus lain di Bandung yang terlibat dalam kasus pelecehan tersebut.
Mereka meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan ini dan membawa pelaku ke meja hijau.
IKA UGJ berharap agar kasus ini segera selesai dan tidak berlarut-larut. Mereka juga meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.
“Semoga dengan ini, kasus ini segera selesai dan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan melakukan aksi protes jika perlu,” katanya.
Sebelumnya, Masyarakat sipil Kabupaten Cirebon melalui inisiatif sejumlah pemerhati isu kemanusiaan dan perlindungan perempuan mengajukan permohonan audiensi terbuka kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled.








