Luqman memberikan mas kawin kepada BU Guru Salsa, uang tunai sebanyak Rp. 2.822.025. Jumlah tersebut menandakan tanggal pelaksanaan pernikahan, yang dilaksanakan pada 28 Februari 2025.
Hal tersebut dibenarikan oleh Kasi Binmas Islam Kemenag Jember, Ahmad Tholabi. Menurut Tholabi, pernikahan Bu Guru Salsa dengan Luqman Hakim, dipimpin langsung oleh Kepala KUA Ambulu, Khusnan Winardi.
” Benar, SR melakukan pernikahannya apda jumat Pagi kemarin,” kata Tholabi.
Tholabi juga menyebutkan, bahwa pernikahan antara Bu Guru Salsa dan Luqman Hakim bukan dilakukan secara mendadak. Keduanya sudah mendaftarakan rencana eprnikahan tersebut pada 17 Februari 2025, sebelum video Bu Guru Salsa viral di dunia maya.