Dari total realisasi investasi, Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat mencapai Rp 147,02 triliun, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp149,8 triliun.
Komposisi ini menunjukkan keseimbangan antara investasi domestik dan asing dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal itu menjadi indikator penting bahwa pembangunan ekonomi Jawa Barat tidak hanya bergantung pada modal asing, tetapi juga diperkuat oleh pelaku usaha nasional.
KDM berharap, besarnya investasi yang masuk ke Jawa Barat dapat membuka lapangan kerja, menggerakkan usaha mikro kecil menengah, dan mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah. Dengan demikian, dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan terus memperkuat iklim investasi dengan melakukan berbagai pembenahan, seperti penyederhanaan perizinan dan birokrasi serta penguatan infrastruktur pendukung investasi, termasuk kawasan industri dan konektivitas antarwilayah.
KDM pun memastikan investasi di Jawa Barat berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan kearifan lokal.








