Isu Akun FB Ratminah Melebar, Tokoh Cirebon Timur Desak Bupati Copot Kuwu Pasuruan

Iklan bawah post

CIREBON — Isu yang melibatkan akun Facebook Ratminah, yang diduga merupakan istri Kuwu Pasuruan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, kian melebar dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Polemik yang bermula dari unggahan media sosial itu kini merambah ke dugaan penyalahgunaan anggaran desa hingga tuntutan pemberhentian kepala desa.

Bacaan Lainnya

Tokoh masyarakat Cirebon Timur, Sudarto yang dikenal dengan sapaan Ki Gede Cirebon Timur, secara terbuka mendesak Bupati Cirebon Imron untuk segera mencabut Surat Keputusan (SK) dan memberhentikan Kuwu Pasuruan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan penyalahgunaan anggaran desa serta kegaduhan yang ditimbulkan akibat aktivitas di media sosial.

Desakan itu disampaikan Sudarto melalui unggahan di akun Facebook pribadinya bernama Ki Gede CirTim. Dalam postingannya, ia menuliskan pesan yang ditujukan langsung kepada Bupati Cirebon.

“Bpk Bupati IMRON… Saya dapat tlfn dari EKO PABEDILAN… Tlg PECAT KUWU PASURUAN CABUT SK Nya… Di duga ANGGARAN Desa habis ludes buat keperluan pribadi buat foya-foya istrinya si RATMINAH…!!!” tulisnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post