Jika diterjemahkan, Sudarto menyampaikan bahwa dirinya menerima telepon dari warga Pabedilan bernama Eko yang meminta agar Kuwu Pasuruan dicopot karena diduga Anggaran Dana Desa (ADD) habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan foya-foya.
Menurut Sudarto, sikapnya tersebut bukan tanpa alasan. Ia mengaku ikut menyikapi kabar yang tengah viral di media sosial Facebook, khususnya unggahan dari akun Ratminah yang dinilai memicu polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Darto, sapaan akrab Sudarto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP LSM Kompak, menegaskan bahwa pihaknya berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Kami akan melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat, DPMD, dan Kejaksaan agar dilakukan tindak lanjut,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).
Sementara itu, di tengah derasnya sorotan publik, akun Facebook Ratminah telah mengunggah klarifikasi sekaligus permohonan maaf.
Dalam pernyataannya, Ratminah mengakui bahwa unggahan yang ia buat telah menimbulkan kegaduhan dan memicu berbagai reaksi di ruang publik.








