Jabar Bisa Jadi Contoh Pemda Provinsi dalam Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Iklan bawah post

KOTA BANDUNG — Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan, Pemda Provinsi Jabar sudah sejalan dengan Pemerintah Pusat untuk melaksanakan simplifikasi dalam penggunaan aplikasi digital pelayanan publik.

Pemda Provinsi Jabar sendiri telah mengembangkan aplikasi Sapawarga Jabar Super App. Melalui Sapawarga, berbagai layanan publik dapat dengan mudah diakses dalam satu aplikasi.

Bacaan Lainnya

Secara terintegerasi, sejumlah layanan publik mulai dari urusan perpajakan, layanan kesehatan, informasi lowongan kerja, hingga urusan kependudukan, dapat diakses melalui satu kali sign on.

Bey berujar bahwa dirinya bertemu Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Peluncuran GovTech Indonesia (INA Digital), sekaligus pemberian Digital Government Award SPBE Summit 2024 bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Senin (7/5/2024) pagi.

Menurut Bey, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan secara langsung kepada dirinya agar Jawa Barat bisa menjadi contoh simplifikasi dalam penggunaan aplikasi digital pelayanan publik bagi pemda provinsi lainnya.

“Pak Menteri PANRB langsung ke saya minta Jawa Barat menjadi contoh provinsi yang sangat simpel dalam aplikasi, yaitu Sapawarga akan kami simplifikasi,” ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/5/2024).

“Sesuai arahan saya saat Pak Sekda (Herman Suryatman) dilantik, jadi jangan ada aplikasi baru, tapi optimalkan yang ada,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu, Bey mengatakan bahwa Presiden RI memberikan pengarahan agar birokrasi harus hadir melayani masyarakat.

“Jadi secara filosofi harus memberikan manfaat, kepuasan, dan juga kemudahan-kemudahan bagi masyarakat,” kata Bey.

“Jadi bagaimana bisa memberikan itu kalau masih ada 27 ribu aplikasi di seluruh Indonesia ini, dan itu harus dijadikan satu atau diintegrasikan, dan bertahap satu-satu,” tambahnya.

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *