Bahkan, dirinya sebagai kepala desa sering menjadi sasaran keluhan masyarakat, meski kewenangan perbaikan ada di pemerintah kabupaten.
“Kalau bisa perbaikannya dengan rigid beton karena tanah di sini labil, atau paling tidak dilakukan peningkatan agar bahu jalan tidak rata dengan badan jalan,” harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriati, menjelaskan bahwa ruas Jalan Kalipasung–Cibogo dan Babakan–Cibogo memang masuk skala prioritas perbaikan.
Tahun anggaran 2025, Pemkab Cirebon telah mengalokasikan Rp2,3 miliar untuk perbaikan Jalan Kalipasung–Cibogo sepanjang sekitar 1.500 meter, serta Rp900 juta untuk perbaikan Jalan Babakan–Cibogo sepanjang 219 meter.
“Untuk Jalan Babakan–Cibogo masih diusulkan tambahan perbaikan sekitar 500 meter melalui anggaran perubahan. Sisanya akan dilanjutkan di tahun 2026. Targetnya, pada 2026 nanti kedua ruas jalan ini bisa dituntaskan,” jelas Diah.
Caption: Kondisi Jalan Babakan Cibogo di Desa Cangkuang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, yang kini rusak parah.