Jalan Baru Seumur Jagung Ambrol, DPRD Nilai Proyek Halimpu–Wangkelang Cermin Gagalnya Pengawasan Infrastruktur Cirebon

Iklan bawah post

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi III DPRD langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, kerusakan tersebut diakui oleh dinas terkait.

Namun, Diah menegaskan pengakuan saja tidak cukup tanpa disertai pertanggungjawaban yang jelas.

“Jangan hanya mengakui. Harus ada pertanggungjawaban yang tegas dan nyata,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan belum dilakukan serah terima pekerjaan (PHO), sehingga tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyedia jasa. Tidak ada alasan bagi kontraktor untuk lepas tangan.

“Mutlak tanggung jawab ada pada penyedia jasa. Selama belum serah terima, kewajiban memperbaiki ada pada mereka,” tegas Diah.

Sementara itu, meski pihak pelaksana CV. Adi Jaya Mahawira telah melakukan perbaikan ulang pada Selasa (13/1/2026), langkah tersebut dinilai belum menjawab akar persoalan.

Justru, ambrolnya jalan hanya sehari setelah rampung memperkuat dugaan adanya kesalahan serius dalam perencanaan teknis dan pelaksanaan pekerjaan.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post