“Pihak desa juga akhirnya bingung karena banyak warga yang menuntut perbaikan jalan ini ke Pemdes. Padahal kewenangannya ada di kabupaten. Dan Pemda Cirebon, sejauh ini belum ada tanda-tanda akan melakukan perbaikan jalan ini,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusannya, selain mengajukan hal ini ke Pemda, pihaknya juga mengaku sudah melobi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah pemilihan wilayah tersebut, dengan tujuan ada anggaran dari Pokok Pikiran (Pokir) atau lainnya untuk dialihkan ke perbaikan jalan.
“Kami juga sudah berusaha ke DPRD agar dapat perhatian. Barangkali ada Pokir dewan Dapil 7 yang bersedia digelar untuk jalan ini. Tapi, sampai sekarang belum ada kabar,” katanya.