Nurdin, warga sekaligus kerabat pemilik lahan, mengatakan masyarakat menahan diri hingga batas waktu yang disepakati. Namun, harapan itu berujung kebuntuan.
“Kami tunggu sampai tanggal 15. Tapi setelah lewat, sawit tetap berdiri. Yang ada malah minta ganti rugi Rp15 ribu per pohon. Warga jelas keberatan,” ujarnya.
Keberatan warga bukan tanpa alasan. Penanaman sawit, menurut Nurdin, dilakukan sepihak.
Ironisnya, saat diminta dicabut karena melanggar aturan, beban biaya justru dialihkan ke masyarakat.
“Nanamnya nggak ngomong-ngomong, nggak izin ke desa. Tapi giliran mau dicabut malah minta ganti rugi. Uangnya dari mana? Warga jelas keberatan banget,” tegasnya.
Masalah kian rumit karena jumlah pohon sawit yang ditanam tidak sedikit. Dalam satu bidang lahan, jumlahnya bisa mencapai ratusan batang.
“Yang tertanam itu bisa 400 pohon. Lubangnya bahkan sudah ribuan. Kalau dihitung Rp15 ribu per pohon, itu bukan angka kecil buat warga,” ungkap Nurdin.
Perbukitan Cigobang sendiri selama ini dikenal sebagai kawasan resapan air dan penyangga lingkungan.








