Bagi warga, sawit bukan sekadar tanaman, melainkan simbol ancaman terhadap ekologi dan keberlanjutan hidup.
Persoalan ini mencuat setelah kebun sawit seluas sekitar 2,5 hektare diketahui telah ditanami, dengan tambahan 2 hektare lahan lain yang sudah dilubangi.
Padahal, Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jabar.
Abdul Zei menegaskan, selama proses penanaman berlangsung sekitar empat bulan, tidak pernah ada laporan ataupun permohonan izin kepada pemerintah desa.
“Kami tidak pernah menerima laporan atau sosialisasi, baik dari perusahaan, yayasan, maupun perorangan. Penanaman dilakukan bertahap tanpa sepengetahuan pemerintah desa,” ujarnya.
Persoalan ini kemudian mendapat perhatian serius setelah Bupati Cirebon H. Imron bersama Forkopimda turun langsung ke lokasi.
Pemerintah Kabupaten menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan larangan sawit dan meminta agar tanaman dialihkan ke komoditas lain.
“Pak Bupati menyampaikan sawit harus dicabut dan dialihkan ke tanaman seperti durian atau mangga,” jelas Abdul Zei.








